-->

Contoh rasionalisasi KTSP SMA MAYA

DOKUMEN KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, misi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan.Nasional umumnya dan tujuan pendidikan satuan pendidikan khususnya.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral (Student Central) untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab terhadap dirinya, lingkungan masyarakat, bangsa dan agamanya. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMASTA MAYA  adalah kurikulum operasional yang  disusun dan dilaksanakan oleh SMASTA MAYA. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMASTA MAYA terdiri atas tujuan pendidikan SMASTA MAYA, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, silabus dan RPP yang sesuai dengan karakter siswa didik di SMASTA MAYA.

Dalam penyusunan KTSP menggunakan panduan  pada  Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)  yang telah ditetapkan  oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

Penyusunan KTSP sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada di daerah dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan dalam bidang akademis maupun non akademis, memelihara budaya daerah, mengikuti  perkembangan IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa.
Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 20 tahun 2003  (UU 20/2003) tentang Sistem  Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005  (PP. 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk membuat KTSP sebagai pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan  pada Tingkat Satuan Pendidikan yang bersangkutan, Peraturan Mendiknas No. 22 tahun 2006 tentang standar isi, dan Permen Diknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Selain itu penyusunan KTSP mengakomodasi penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang sudah mulai dilaksanakan sejak diberlakukannya otonomi daerah. Sehingga dengan penyusunan KTSP memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan antara potensi di daerah dan potensi nasional.

Peningkatan kualitas dalam bidang akademik maupun non akademik, memelihara budaya daerah dan berwawasan lingkungan, mengikuti  perkembangan iptek yang dilandasi iman dan taqwa yang berpedoman pada Tujuan pendidikan Nasional, selalu menjadi arah  kebijakan  SMASTA MAYA dalam  program pengembangan sekolah.yang berwawasan lingkungan dan berorientasi masa depan gemilang

No comments